SMP Tunas Dharma | Secara formal, pada prinsipnya bahwa semua sekolah pada jenjang pendidikan formal itu “wajib” untuk dapat menangani dan melayani anak berkebutuhan khusus. Karena, hal ini telah tertuang di dalam kebijakan resmi negara, melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Oleh karenanya, SMP Tunas Dharma sangat menyadari bahwa kondisi kesehatan fisik dan kesehatan mental anak itu terkadang ditemukan kasus anak yang memiliki kebutuhan khusus. Pada hari Senin, 14 September 2026 SMP Tunas Dharma menggelar Workshop “Mengenal Anak Berkebutuhan Khusus dan Cara Penanganannya”, dengan menghadirkan Pemateri Dinda Aisha, M.Psi., Psikolog. Selain Pemateri, acara ini juga dihadiri oleh Pengawas Pembina SMP Tunas Dharma, Rukmana, S.Pd., M.Pd., dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang, dan Sekretaris Yayasan Pendidikan Rosma Eko Winarno, S.Fil., SM., MM.
Di dalam materinya, Psikolog Dinda Aisha memaparkan: ”Anak Berkebutuhan Khusus itu istilah medis yang mengacu pada anak-anak dengan kekhasan dan karakteristik tumbuh kembang yang berbeda dari anak seusianya. Kondisi ini mencakup spektrum yang luas, mulai dari hambatan perkembangan emosi dan perilaku hingga keterbatasan fisik dan inteligensi. Beberapa kondisi yang tergolong dalam ABK antara lain seperti Autism Spectrum Disorder (ASD), Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD), Down Syndrome, Disleksia, hingga Sensory Processing Disorder (SPD). Setiap anak memiliki keunikan, tantangan, serta potensi bakat tersendiri yang memerlukan pengenalan awal agar penanganan dapat disesuaikan secara personal. Autism Spectrum Disorder (ASD) atau gangguan spektrum autisme adalah gangguan perkembangan saraf dan otak yang memengaruhi cara seseorang berkomunikasi, berinteraksi sosial, dan berperilaku pada anak.
Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD) atau yang lebih dikenal sebagai gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas adalah gangguan perkembangan saraf (neurodevelopmental) pada otak yang menyebabkan seseorang kesulitan berkonsentrasi, terlalu aktif (hiperaktif), serta bertindak terburu-buru tanpa berpikir panjang (impulsif). Sedangkan Down Syndrome, yaitu kelainan genetik yang terjadi ketika seseorang memiliki kelebihan salinan kromosom nomor 21, yang dikenal sebagai trisomi 21. Kondisi bawaan ini memengaruhi perkembangan fisik dan mental, menyebabkan hambatan kemampuan berpikir (intelektual) serta ciri fisik tertentu. Sementara itu Disleksia, ialah gangguan belajar spesifik yang ditandai dengan kesulitan membaca, menulis, atau mengeja, akibat cara otak memproses informasi bahasa, tanpa memengaruhi tingkat kecerdasan seseorang. Dan terakhir Adalah Sensory Processing Disorder atau SPD adalah kondisi ketika otak mengalami kesulitan dalam mengatur, menafsirkan, dan merespons informasi atau rangsangan yang diterima oleh indra tubuh.
Anak Berkebutuhan Khusus atau yang sering diistilahkan dengan ABK, ialah merupakan anak yang memerlukan perhatian, penanganan, pendekatan dan edukasi khusus dalam penanganannya. Karena, anak berkebutuhan khusus ini terjadi diakibatkan dari adanya hambatan fisik, kognitif, emosional, dan perilaku anak tersebut. Pemahaman yang tepat dari keluarga dan lingkungan di sekolah akan sangat krusial agar anak dengan kebutuhan khusus ini dapat tumbuh dan berkembang secara optimal seperti laiknya anak-anak lain seusianya. Oleh karena itu, identifikasi dan deteksi dini serta stimulasi berkelanjutan akan membantu meminimalkan hambatan perkembangan anak pada anak yang memiliki kebutuhan khusus. Di sinilah letak pentingnya wawasan dan pengetahuan tentang konsep, teori dan bentuk dari ABK ini bagi setiap guru dan pendidik di sekolah yang setiap hari berhadapan dan menangani anak-anak dengan kekahasannya masing-masing agar bisa melakukan penanganan dengan tepat”, papar Sarjana Psikologi dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan Magister Psikologi dari Universitas Indonesia (UI) Jakarta ini.
Di tempat yang sama, Sekretaris Yayasan Pendidikan Rosma, Eko Winarno, S.Fil., SM., MM., dalam sambutannya mengatakan: ”SMP Tunas Dharma memiliki kesadaran tentang dinamika sosial masyarakat yang memiliki keunikan dan kekhasannya masing-masing. Bahwa setiap person dan setiap keluarga, tentu mendambakan sebuah konsisi kesehatan fisik dan kesehatan mental yang ideal dan normal sebagai naluri manusia yang ingin hidup sempurna di kehidupan ini. Tetapi pada kenyataannya, akan selalu ditemui kondisi dan realita yang tidak ideal di dalam perkembangan pribadi seseorang dan lingkungan keluarga. Salah satunya, banyak ditemui kasus anak dengan kebutuhan khusus yang bagi sebagian orang hal ini dianggap hambatan dalam perkembangan sosial pada perkembangan anak. Atas dasar kesadaran itu, para guru di SMP Tunas Dharma dan lingkungan Sekolah Tunas Dharma ini juga harus memiliki kepekaan sosial dan kebijaksanaan dalam menghadapi fenomena ABK ini. Maka dari itu, kami mengundang Ibu Psikolog Dinda Aisha ini untuk dapat berbagi pengetahuan, ilmu dan keterampilan dalam menangani ABK di lingkungan sekolah. Tujuannya, agar semua guru di Sekolah Tunas Dharma ini mampu menghadapi situasi jika nanti terdapat anak yang harus ditangani secara khusus di sekolah ini, untuk dapat memberikan penanganan dan pelayanan yang tepat kepada anak yang memiliki kebutuhan khusus nantinya”, ungkap Sarjana Filsafat dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta ini.













