SMP Tunas Dharma | Dalam rangka pembukaan kegiatan di awal tahun baru 2025, sekaligus membawa semangat positif untuk upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia secara berkelanjutan bagi para guru untuk dapat memberikan proses pendidikan yang terbaik kepada para siswanya, SMP Tunas Dharma mengadakan In-House Training atau IHT pada hari Rabu, 22 Januari 2024. ITH ini menghadirkan narasumber Bapak H. Rukmana, S.Pd., M.Pd., yang merupakan Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Kabupaten Karawang, sekaligus juga Sekretaris Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Karawang.
ITH berlangsung dari Pukul 09:00–15:00 WIB, yang terbagi ke dalam 2 sesi, yakni: (1) Memahami Konsep Deep Learning dalam Proses Pembelajaran, dan (2) Kompetensi Pedagogik untuk Mendukung Administrasi Pembelajaran. Sebagaimana diketahui, pada saat ini terjadi perubahan nomenklatur di tingkat pemerintah pusat, di mana bidang Pendidikan anak usia dini sampai dengan bidang pendidikan menengah atas/kejuruan berada di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (KEMENDIKDASMEN) Republik Indonesia, yang dipimpin oleh Menteri Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed. Sejak pelantikannya sebagai Mendikdasmen, Profesor Mu’ti menggagas konsep pembelajaran “Deep Learning” sebagai pengganti “Kurikulum Merdeka” yang digagas oleh Menteri terdahulu.
Berdasarkan pengalaman panjangnya sebagai guru dan dosen di lingkungan lembaga pendidikan di Persyarikatan Muhammadiyah selama puluhan tahun ini, Profesor Muti melihat fenomena para guru dan pelajar di Indonesia yang umumnya hanya “tahu banyak”, tetapi sebenarnya kurang begitu memahami secara “mendalam” (deep). Berbekal konsep yang sudah lebih dulu diterapkan di Australia ini, Profesor Mu’ti yang merupakan Master of Education dari Flinders University di Australia ini menggagas konsep yang sama untuk diterapkan pada kurikulum pendidikan di Indonesia.
Bapak H. Rukmana, S.Pd., M.Pd., selaku narasumber dalam IHT ini menjelaskan: “Pada dasarnya, sampai hari ini konsep Deep Learning belum secara resmi dilaunching untuk diberlakukan, karena memang masih sedang dalam proses perumusan dan perencanaan di tingkat Kementerian. Secara garis besar, Deep Learning yang secara harfiah itu berarti pembelajaran yang mendalam, itu dapat diartikan bahwa guru sebagai seorang pengajar sekaligus pendidik itu harus mampu mengupas dan mengulas sebuah materi secara mendalam. Dengan kedalaman tersebut, diharapkan dapat menghasilkan pemahaman akan pengetahuan dan ilmu yang dalam, dalam arti bermutu karena siswa mampu menjelaskan sebuah konsep dan teori itu secara utuh dan substansial, tidak hanya tahu banyak saja, tetapi tahunya itu hanya sepotong-sepotong. Itu kira-kira semangatnya.
Untuk bisa menciptakan sebuah materi pembelajaran yang mendalam (deep), maka seorang guru di kelas memerlukan sebuah conditioning, berupa: (1) Proses pembelaaran dengan kesadaran penuh, fokus dan aktif; (2) Siswa tidak hanya sebatas menerima informasi saja, tetapi guru juga harus mampu membimbing dan mengarahkan siswa agar mampu memproses dan mengaplikasikan sebuah informasi itu; (3) Guru harus mampu membuat sebuah project based learning yang melibatkan siswa secara aktif dalam proses penyelesaiannya ke dalam sebuah proyek yang nyata; dan (4) Guru harus mendorong siswa untuk bisa berkolaborasi aktif, berpikir kritis dalam rangka pemecahan masalah atau studi kasus tertentu di dalam sebuah konsep.
Selanjutnya, di dalam Deep Leraning itu mencakup konsep Meaningful Learning atau pembelajaran yang bermakna, yaitu sebuah proses yang bermakna dan relevan sesuai konteks. Konsep ini terdiri atas: (1) Penerapan ilmu di dalam kehidupan, yakni sebuah proses pembelajaran yang membuat siswa menyadari betul bahwa ilmu yang mereka pelajari itu memiliki nilai dan makna serta relevansi di dalam kehidupan nyata sehari-hari; (2) Menghubungkan teori dan praktik, dalam arti bahwa siswa itu harus memahami bahwa terdapat relevansi langsung antara ilmu dan aplikasi. Misalkan, siswa dapat memahami dengan baik dan mendalam hubungan antara ilmu matematika dengan transaksi keuangan atau untung rugi dalam perhitungan di sebuah perdagangan; (3) Selanjutnya yang tak kalah penting, ialah proses pemaknaan dalam pembelajaran yang mampu meningkatkan motivasi dan rasa percaya diri siswa dalam belajar. Siswa tidak boleh lagi belajar di dalam suasana ketakutan dan kecemasan.
Kesemuanya itu harus dihadirkan ke dalam sebuah pembelajaran yang bersifat Joyful Learning atau pembelajaran yang menyenangkan. Untuk menciptakan sebuah Joyful Learning di dalam praktiknya, guru harus mengarahkan siswa kepada kesukaan dan motivasi, yakni proses pembelajaran yang menyenangkan untuk menciptakan pengalaman belajar yang positif. Hal ini bisa dihadirkan dengan metode yang kreatif, misalkan pendekatan belajar dengan Games atau Quis yang dapat meningkatkan minat dan kesukaan belajar siswa sehinga siswa dapat termotivasi untuk terus melaksanakan pembelajaran secara mendalam bersama para siswanya. Kesemuanya itu, harus dihadirkan ke dalam sebuah suasana pembelajaran yang menyenangkan, sehingga siswa mampu menyerap materi dengan lebih mudah dan efektif karena tanpa beban. Demikian, papar Bapak Rukmana yang juga merupakan Asesor di Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Provinsi Jawa Barat itu.
Sementara itu, Ibu Laminem, S.Ag., M.Pd.B (Kepala SMP Tunas Dharma), dalam sambutannya saat pembukaan acara menyampaikan pesan: “Bahwa pada dasarnya kita para guru adalah ujung tombak dari pelaksanaan gagasan dan implementasi kebijakan pemerintah, siapapun Presidennya dan siapapun Menteri Pendidikannya, bahwa pada ujungnya di tangan Bapak dan Ibu guru para pendidik inilah yang akan menentukan sukses atau tidaknya sebuah konsep kurikulum yang akan digagas itu. Di kalangan pendidik di lapangan selama ini terdapat kesan bahwa jika Menteri berganti, maka Kurikulum pun diganti. Nah, kita sebagai guru dan pendidik yang berada di sekolah, adalah pihak yang langsung berhadapan dengan para murid selaku objek dari perubahan kurikulum itu sendiri. Mau tidak mau, suka tidak suka, bahwa Bapak/Ibu guru harus siap dalam menghadapi perubahan yang terjadi. Melalui In House Training ini, Saya berharap kepada narasumber kita, yakni Bapak Rukmana merupakan seorang guru yang sudah berpengalaman panjang dan malang-melintang sebagai pendidik di SMP di Kabupaten Karawang ini dapat memberikan motivasi dan materi berbobot untuk bekal ilmu bagi kita semua. Pada akhirnya, ilmu yang didapatkan dari IHT ini harus berujung kepada peningkatan kualitas pendidikan dan proses pengajaran guru di dalam kelas di SMP Tunas Dharma”, pungkasnya.